Seorang guru di Nganjuk, Jawa Timur nekat melakukan aksi bejatnya,
dengan memerkosa siswi didiknya sendiri, yang masih duduk di bangku
kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebut saja, RT (35), guru SMP Negeri 3 Rejoso, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ini hanya bisa pasrah saat di gelandang petugas ke Mapolres Nganjuk, Jawa Timur. Guru kesenian ini sengaja di tangkap polisi karena di laporkan telah memperkosa RY (15), muridnya sendiri.
Menurut Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Bambang Sutikno, perbuatan tersebut dilakukan tersangka dengan modus memberi les kesenian pada muridnya setelah pulang dari sekolah.
Kepada murid yang menjadi sasaran, tersangka memberi perintah untuk datang lebih awal. Pada saat situasi sekolah sedang sepi dan keduanya berada di dalam ruang laboratorium, tersangka langsung memperkosa muridnya tersebut dengan ancaman akan memberi nilai jelek jika tidak mau di ajak berhubungan badan.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, saat ini baru satu korban yang sudah selesai di tangani dan diakui tersangka.
Beredar kabar, selain RY, masih ada 5 siswi lainnya di SMP Negeri 3 Rejoso yang diduga juga menjadi korban perkosaan oknum guru RT. Dengan demikian, total keseluruh 6 siswa yang sudah diperkosanya.
Namun polisi masih belum dapat memastikannya karena korban enggan melapor, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya tersebut, oknum guru tidak tetap yang mengajar ilmu kesenian ini akan di jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebut saja, RT (35), guru SMP Negeri 3 Rejoso, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ini hanya bisa pasrah saat di gelandang petugas ke Mapolres Nganjuk, Jawa Timur. Guru kesenian ini sengaja di tangkap polisi karena di laporkan telah memperkosa RY (15), muridnya sendiri.
Menurut Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Bambang Sutikno, perbuatan tersebut dilakukan tersangka dengan modus memberi les kesenian pada muridnya setelah pulang dari sekolah.
Kepada murid yang menjadi sasaran, tersangka memberi perintah untuk datang lebih awal. Pada saat situasi sekolah sedang sepi dan keduanya berada di dalam ruang laboratorium, tersangka langsung memperkosa muridnya tersebut dengan ancaman akan memberi nilai jelek jika tidak mau di ajak berhubungan badan.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, saat ini baru satu korban yang sudah selesai di tangani dan diakui tersangka.
Beredar kabar, selain RY, masih ada 5 siswi lainnya di SMP Negeri 3 Rejoso yang diduga juga menjadi korban perkosaan oknum guru RT. Dengan demikian, total keseluruh 6 siswa yang sudah diperkosanya.
Namun polisi masih belum dapat memastikannya karena korban enggan melapor, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya tersebut, oknum guru tidak tetap yang mengajar ilmu kesenian ini akan di jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.